Menulis Di Blog Sendiri Boleh kah ?

Tentu kita boleh menulis di blog tentang apa yang kita pikirkan, asalkan tidak melanggar hukum, etika, atau hak orang lain (misalnya fitnah, ujaran kebencian, atau pelanggaran privasi).

Dasar hukumnya:
Hal ini dijamin oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tepatnya:

Pasal 28E ayat (3):

“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Pasal 28F:

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”

Artinya:
Kamu berhak menulis ide, opini, dan pandanganmu di blog sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi, selama isi tulisanmu tidak:

  • Mengandung ujaran kebencian atau SARA,
  • Menyerang kehormatan orang lain,
  • Menyebarkan hoaks atau informasi palsu,
  • Melanggar undang-undang ITE atau norma kesusilaan.
Jadi kita tidak perlu izin siapapun ya , selama tidak melanggar hal - hal yang di sebutkan . 

Selamat Menulis

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ISNU PAC Kalitidu Siap Gelar Pelatihan Pembuatan Sosis Bahan Ikan

ISNU PAC Kalitidu Rencanakan Gelar Pelatihan Gratis Bagi UMKM Warga NU di Kalitidu

Direktur RSM NU Muna Anggita Ucapkan Selamat Atas kesuksesan PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Konfercab