Postingan

BPBD Bojonegoro Siaga Kekeringan, Bantuan Air Bersih untuk Warga 100 Persen Gratis

Gambar
  BPBD Bojonegoro Siaga Kekeringan, Bantuan Air Bersih untuk Warga 100 Persen Gratis BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak kekeringan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat di wilayah yang mengalami kekurangan pasokan air. Berdasarkan informasi BPBD Bojonegoro dalam pamflet “Waspada Kekeringan” , bantuan air bersih diberikan melalui mekanisme yang terkoordinasi, mulai dari pengajuan pemerintah desa hingga distribusi menggunakan armada tangki ke lokasi terdampak. Pemerintah desa yang wilayahnya mengalami kekeringan dapat mengajukan surat permohonan bantuan kepada Bupati Bojonegoro melalui Camat dengan tembusan BPBD Bojonegoro. Pengajuan tersebut dilengkapi data jumlah jiwa dan kepala keluarga yang terdampak serta lokasi titik distribusi air, meliputi dusun, RT dan RW. Setelah surat diterima, BPBD Bojonegoro melakukan pe...

Kembangkan Pariwisata Bojonegoro, Disbudpar Gandeng STIE Cendekia Ajak Mahasiswa Kanada, Perancis dan Malaysia Jelajah Khayangan Api

Gambar
Kembangkan Pariwisata Bojonegoro, Disbudpar Gandeng STIE Cendekia Ajak Mahasiswa Kanada, Perancis dan Malaysia Jelajah Khayangan Api BOJONEGORO – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro terus melakukan inovasi dalam mengenalkan potensi pariwisata daerah ke tingkat internasional. Tidak hanya mengandalkan keindahan destinasi, promosi wisata kini dikembangkan melalui konsep pariwisata berbasis pengalaman (experiential tourism) , yakni wisatawan diajak melihat, belajar, berinteraksi, dan merasakan langsung budaya lokal. Salah satu inovasi tersebut diwujudkan melalui Cultural Camp 2026 dengan menggandeng STIE Cendekia serta melibatkan mahasiswa dari Kanada, Perancis, dan Malaysia. Kegiatan yang dimulai Jumat (2/10/2026) tersebut menjadi sarana memperkenalkan Bojonegoro secara lebih utuh kepada generasi muda mancanegara. Rombongan Cultural Camp mengawali kegiatan dengan bersilaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan disambut oleh Bupati Bojonegoro. Cult...

FENOMENA OUT OF BODY EXPERIENCE (OOBE) MENURUT PENGALAMAN FAREL

Gambar
  FENOMENA OUT OF BODY EXPERIENCE (OOBE) MENURUT PENGALAMAN FAREL Sebuah Catatan Pengalaman Pribadi Oleh: Farel Laksamana Ro’uf Saya adalah seorang siswa yang pada tahun 2026 telah memiliki KTP dan menyelesaikan pendidikan serta pelatihan Master Hypnotis di IHC . Sebelum mencapai tahap tersebut, saya terlebih dahulu mengikuti tahapan dasar dan advance . Setelah menyelesaikan jenjang Master Hypnotis, rasa ingin tahu saya terhadap kemampuan pikiran dan kesadaran manusia justru semakin besar. Saya kemudian mengikuti pelatihan Ultra Height di IHC di Jakarta untuk mempelajarinya lebih dalam. PENGALAMAN DENGAN ULTRA HEIGHT Dalam pengalaman saya mengikuti dan mempraktikkan Ultra Height, saya merasa memperoleh berbagai informasi, sudut pandang, serta gambaran yang membantu saya memahami diri sendiri, pengalaman masa lalu, dan langkah yang ingin saya ambil ke depan. Saya memahami bahwa setiap orang dapat mempunyai pendapat berbeda mengenai pengalaman seperti ini. Saya menghargai per...

Reuni Perak FKG UNEJ 2001, Seperempat Abad Bersama: Kenangan Lama, Persaudaraan Tetap Terjaga

Gambar
  Reuni Perak FKG UNEJ 2001, Seperempat Abad Bersama: Kenangan Lama, Persaudaraan Tetap Terjaga MALANG – Suasana penuh kegembiraan dan kekeluargaan mewarnai Reuni Perak FKG UNEJ 2001 yang digelar di Shanaya Resort Malang, 3–4 Oktober 2026 . Pertemuan ini menjadi momentum istimewa bagi para alumni setelah perjalanan panjang selama 25 tahun sejak kebersamaan mereka di bangku kuliah. Mengusung semangat “Satu Angkatan, Satu Kebersamaan, Sejuta Kenangan, Selamanya Takkan Terlupakan,” reuni tidak sekadar menjadi ajang bertemu kembali, tetapi juga mempererat persaudaraan yang telah terbangun sejak masa kuliah. Salah satu alumni, Elik Kusuma , mengungkapkan kegembiraannya dapat kembali berkumpul dengan sahabat-sahabat lama. “Keren. Reuni seperti ini bukan hanya mempertemukan kembali teman-teman lama, tetapi juga menambah saudara dan menambah rezeki. Semoga kebersamaan ini terus terjaga,” ungkap Elik. Sementara itu, Sofan , alumni yang datang dari Bojonegoro, mengatakan bahwa mema...

Pemerhati UMKM dan Ekonomi Kreatif, drg. Melly Utarini Terpilih Aklamasi Pimpin PUSKAB Bojonegoro

Gambar
  Pemerhati UMKM dan Ekonomi Kreatif, drg. Melly Utarini Terpilih Aklamasi Pimpin PUSKAB Bojonegoro BOJONEGORO – Sosok dokter yang dikenal memiliki kepedulian terhadap pengembangan UMKM dan kreativitas masyarakat, drg. Melly Utarini, C.Ht., C.MH , terpilih secara aklamasi untuk memimpin PUSKAB (Pusat Kreativitas Bojonegoro) periode 2026–2030 . Pemilihan tersebut berlangsung pada Rabu, 24 September 2026 , bertempat di Cafe Mojo, Bojonegoro . Melalui musyawarah yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan, peserta secara bulat memberikan kepercayaan kepada drg. Melly untuk menakhodai PUSKAB selama empat tahun ke depan. Terpilihnya drg. Melly menjadi bagian dari harapan baru agar PUSKAB semakin aktif menjadi ruang kolaborasi bagi masyarakat kreatif, pelaku UMKM, perempuan pengusaha, generasi muda, serta berbagai elemen yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan potensi lokal Bojonegoro. Selama ini, drg. Melly dikenal tidak hanya berkecimpung di bidang kesehatan. Ia juga aktif...

BOLEHKAH SMA MEMUNGUT IURAN BULANAN KEPADA SISWA?

Gambar
  BOLEHKAH SMA MEMUNGUT IURAN BULANAN KEPADA SISWA? Antara Kebutuhan Kegiatan Siswa dan Kepastian Hukum Pendanaan Sekolah Oleh: Sofan Solikin Mahasiswa S2 Hukum Universitas Wijaya Putra Sekolah tentu membutuhkan biaya. Selain kegiatan belajar mengajar, terdapat kegiatan kesiswaan, pengembangan bakat dan prestasi, kegiatan OSIS, olahraga, seni, lingkungan, sosial, dan berbagai program lain yang bertujuan meningkatkan kualitas peserta didik. Persoalannya kemudian muncul ketika kebutuhan tersebut dibebankan kepada siswa atau orang tua dalam bentuk iuran bulanan dengan jumlah tertentu yang telah ditetapkan . Misalnya, setiap siswa diwajibkan membayar Rp50.000 atau Rp100.000 setiap bulan dengan alasan untuk membiayai kegiatan siswa. Pertanyaannya: apakah hal tersebut boleh dilakukan? Tulisan ini tidak ditujukan untuk menuduh sekolah, kepala sekolah, komite sekolah, maupun pihak tertentu telah melakukan pelanggaran hukum. Tulisan ini merupakan kajian dan opini hukum mengenai bata...

SUMBANGAN KOMITE SEKOLAH: BOLEH, TETAPI JANGAN BERUBAH MENJADI PUNGUTAN

Gambar
  SUMBANGAN KOMITE SEKOLAH: BOLEH, TETAPI JANGAN BERUBAH MENJADI PUNGUTAN Oleh: Sofan Solikin Mahasiswa S2 Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam membantu kemajuan sekolah bukanlah sesuatu yang harus dipandang negatif. Bahkan, keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Persoalan muncul ketika partisipasi tersebut diwujudkan dalam bentuk pengumpulan uang dari orang tua/wali peserta didik. Pertanyaannya sederhana: bolehkah Komite Sekolah meminta sumbangan? Dan bagaimana apabila jumlah sumbangan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat Komite Sekolah? Sumbangan pada prinsipnya diperbolehkan Dasar penting yang perlu diperhatikan adalah Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah . Dalam regulasi tersebut, Komite Sekolah diberikan ruang melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendid...